TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana memastikan mengubah skema pembiayaan dana pensiun bagi pegawai negeri sipil dari pay as you go menjadi fully funded.'Sistem fully funded ini sekarang masih sedang disusun peraturan pemerintahnya, dan diharapkan dalam waktu tidak terlalu lama PP segera dilaksanakan,' kata Bima dalam konferensi pers, Selasa, 5 Januari 2021.
Sedangkan pada sistem fully funded, PNS dan pemerintah berbagi beban iuran. PNS akan membayar iuran sebesar presentase dari pendapatan take home pay. 'Sehingga uang pensiunnya akan mendapatkan besaran yang lebih dari sistem pay as you go,' ujarnya.Dana pensiun PNS ini akan dikelola PT Taspen. Setelah PNS pensiun, maka besaran uang pensiun yang diterima adalah jumlah iuran yang terkumpul ditambah dengan hasil pengembangan oleh lembaga pengelola.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.