Bisnis Haramnya Terbongkar, Oknum Anggota Dewan Ini Jadi Tersangka, Bikin Malu

  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 59%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Tim Polda Kalsel menetapkan oknum anggota DPRD berinisial SYA yang menjalankan bisnis haram bersama dua rekannya. narkoba

jpnn.com, BANJARMASIN - Penyidik Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan menetapkan oknum anggota DPRD Tanah Laut berinisial SYA sebagai tersangka kasus tindak pidana narkoba. "Ada tiga orang ditetapkan sebagai tersangka termasuk oknum wakil rakyat yang kami amankan sebelumnya," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Tri Wahyudi di Banjarmasin, Jumat .

Baca Juga: Bisnis haram oknum anggota dewan terbongkar setelah polisi meringkus MR di Jalan Ahmad Yani, Desa Sungai Cuka, Kecamatan Kintap. Menurut MR, barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 2,02 gram yang ditemukan petugas diperolehnya dari SYA untuk diantarkan kepada pembeli. Setelah itu polisi bergerak cepat menangkap SYA di Jalan Kasih Dangsanak Pemukiman, Desa Kintap, Kecamatan Kintap. Saat digeledah, ditemukan dua bilah senjata tajam dalam tas pinggang milik tersangka.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama