Kejagung menggeledah ruangan kantor Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana yang menjadi tersangka di kasus fasilitas izin ekspor minyak goreng, Sabtu .Perbuatan para tersangka mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian negara, yaitu kemahalan serta kelangkaan minyak goreng.”
Selain Wisnu Wardhana, tiga orang lainnya diperiksa sebagai saksi pada 19 April 2022 dan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor,di bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang, dan Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group Stanley MA.
Sekitar 25 juta liter minyak goreng yang didistribusikan ke Medan pada periode 14 Februari hingga 16 Maret 2022 lenyap di pasaran. Padahal seharusnya jumlah 25 juta liter itu sudah 10 kali lipat lebih banyak dibandingkan total warga Medan, yang hanya 2,5 juta jiwa. Fakta ini didapatkan pasca-kunjungan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi ke Medan pada Maret silam.
Tak pelak, beberapa anggota Komisi VI DPR RI mencecar Lutfi supaya mau mengungkap nama-nama mafia tersebut. Lutfi menjawab setelah mendapat bisikan dari Wisnu Wardhana, yang duduk di belakangnya. Perbuatan Wisnu dan ketiga tersangka lainnya ini, kata Febrie, diduga melanggar Pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi. Wisnu dan lainnya dapat dijerat hukuman penjara maksimal 20 tahun dengan denda maksimum Rp 1 miliar. Meski demikian, Febrie mengaku, Kejagung hingga kini masih mencoba mengkonstruksikan pelanggaran keempat tersangka ini agar masuk dalam UU Tipikor.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »