Unit Intelijen Keuangan India mengenakan denda jutaan dolar pada platform pertukaran mata uang kripto Binance , lantaran tidak melakukan pendaftaran untuk mematuhi aturan anti pencucian uang di negara itu.
'Kami ingin bekerja sama dengan FIU sebagai entitas pelapor dan kami antusias untuk memasuki kembali pasar India untuk memberikan kontribusi positif, jika kami dapat melakukannya dalam waktu dekat. Kami tetap berdedikasi untuk menjaga transparansi, membina kerja sama, dan memastikan kepatuhan terhadap otoritas pengatur,' jelasnya.
Sebelum larangan pada bulan Januari, Binance dilaporkan mendominasi lebih dari 90% volume perdagangan kripto di India. Popularitas bursa ini melonjak karena para pedagang berusaha untuk menghindari implikasi pajak yang diberlakukan oleh pemerintah negara itu.Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Menteri Keuangan India, Nirmala Sitharaman, menyerukan kolaborasi internasional untuk membangun kerangka kerja kripto yang komprehensif dan mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan manfaat blockchain. Sitharaman menambahkan Bank Sentral India atau Reserve Bank of India juga memiliki pandangan sendiri mengenai pengaturan kripto di India.
Denda Binance Kena Denda Crypto Cryptocurrency Kripto Pendanaan Terorisme India
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasBola - 🏆 10. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »