Binance Kena Denda Rp 36,9 Miliar di India, Ini Penyebabnya

  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 60 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 51%
  • Publisher: 83%

Binance Berita

Denda,Binance Kena Denda,Crypto

Regulator India menjatuhkan denda sebesar USD 2,25 juta terhadap Binance. Binance pun akan menentukan langkah selanjutnya.

Unit Intelijen Keuangan India mengenakan denda jutaan dolar pada platform pertukaran mata uang kripto Binance , lantaran tidak melakukan pendaftaran untuk mematuhi aturan anti pencucian uang di negara itu.

'Kami ingin bekerja sama dengan FIU sebagai entitas pelapor dan kami antusias untuk memasuki kembali pasar India untuk memberikan kontribusi positif, jika kami dapat melakukannya dalam waktu dekat. Kami tetap berdedikasi untuk menjaga transparansi, membina kerja sama, dan memastikan kepatuhan terhadap otoritas pengatur,' jelasnya.

Sebelum larangan pada bulan Januari, Binance dilaporkan mendominasi lebih dari 90% volume perdagangan kripto di India. Popularitas bursa ini melonjak karena para pedagang berusaha untuk menghindari implikasi pajak yang diberlakukan oleh pemerintah negara itu.Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Menteri Keuangan India, Nirmala Sitharaman, menyerukan kolaborasi internasional untuk membangun kerangka kerja kripto yang komprehensif dan mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan manfaat blockchain. Sitharaman menambahkan Bank Sentral India atau Reserve Bank of India juga memiliki pandangan sendiri mengenai pengaturan kripto di India.

Denda Binance Kena Denda Crypto Cryptocurrency Kripto Pendanaan Terorisme India

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Eks Bos Binance Changpeng Zhao Mulai Jalani Hukuman PenjaraAS memerintahkan Binance untuk membayar denda dan penyitaan sebesar USD 4.3 miliar terkait kasus tersebut.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Bali United kena denda Rp250 juta akibat suporter nyalakan flareBali United kena denda sebesar Rp250 juta akibat suporter menyalakan suar atau flare dan petasan pada laga putaran pertama perebutan juara ketiga melawan ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Mulai 2 Juni 2024, Masuk Mekkah Tanpa Izin Haji Bisa Kena Denda, Berapa Besarannya?Pemerintah Arab Saudi memperketat aturan masuk ke Mekkah mulai 2-21 Juni 2024 untuk mengantisipasi kedatangan jemaah haji ilegal.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Lara Bali United di Akhir Musim, Kena Denda dan Kalah dari Borneo FCSudah jatuh tertimpa tangga, begitulah gambaran yang tengah merundung Bali United pada akhir musim Liga 1 2023-2024.
Sumber: KompasBola - 🏆 10. / 68 Baca lebih lajut »

Cara Benar Berhaji, Lengkapi Dokumen Ini Agar Tak Kena Denda Rp216 JutaTertangkapnya 24 orang WNi (22 jemaah asal Banten membuat pemerintah lebih gencar mengingatkan agar umat islam berhaji dengan cara benar.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

Heboh Rumah Kena Denda Rp 50 Juta Jika Ada Jentik Nyamuk BDB, Memang Seberbahaya Itu?Adapun denda Rp 50 juta diberikan pada rumah yang ditemukan jentik nyamuk aedes aegypti, usai ditetapkannya Perda DKI Jakarta nomor 6 tahun 2007 tentang pengendalian DBD.
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »