TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Bogor Bima Arya mengungkap kronologi penolakan Rizieq Shihab menjalani tes swab PCR oleh RS Ummi Bogor. Ia mengungkapkan hal tersebut saat menjadi saksi di sidang Rizieq Shihab yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu, 14 April 2021.Menurut Bima Arya, awalnya Satgas Covid-19 Kota Bogor menyarankan kepada Rizieq Shihab untuk melakukan tes usap di RS Ummi sebagai rumah sakit rujukan. Usulan itu, kata Bima disetujui oleh pihak Rizieq.
Surat tertulis yang menyebutkan dia tidak berkenaan untuk menyampaikan hasil swab PCR,' kata Bima.Menurut Bima, pihaknya meminta tes usap lantaran Rizieq Shihab pernah kontak erat dengan orang yang dinyatakan positif Covid-19. 'Antara lain Wali Kota Depok dan saya sampaikan kepada dokter Andi Tatat. Dan setuju untuk dites PCR,' kata Bima.
Saya Dsuruh Swab saya Ga Mau, dan Saya Tdak Dipenjara, padahal Pasien Yg Saya Rawat diduga Dokter Yg Ga Profesional copid 19!! Trims kash 🙏
Wajah tanpa cahaya
sorrry aja, gue lebih percaya ulama •••
Harus lapor, Karena Rizik bukan Mentri paham !!!!
Serem jika kesaksian berbohong di persidangan pasti hukum Tuhan akan datang
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.