MAJELIS Ulama Indonesia berpandangan bahwa besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H/2024 M untuk jemaah haji reguler sebesar Rp93,410.286, sudah cukup proporsional. Dari jumlah tersebut, besaran Bipih sebesar Rp56.046.172 dan nilai manfaat sebesar Rp37.364.114 . “Hal ini menandakan bahwa Bipih atau beban biaya yang harus ditanggung oleh jemaah haji dengan subsidi dari nilai manfaat cukup berimbang,” ungkap Wakil Ketua Wantim MUI Zainut Tauhid Sa’adi, Selasa .
Lebih lanjut, menurutnya skema BPIH harus memperhatikan dua aspek, yaitu keadilan dan keberlanjutan. Dalam hal ini, komposisi Bipih yang ditanggung jemaah dan penggunaan nilai manfaat harus dihitung secara proporsional dan berkeadilan.Hal ini dimaksudkan untuk menjaga agar nilai manfaat yang menjadi hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk yang masih mengantri keberangkatan, tidak tergerus habis.
“Kondisi seperti ini, menurut hemat kami sudah tidak normal. Kami mendorong agar nilai manfaat digunakan secara berkeadilan guna menjaga keberlanjutan. Apalagi, kami menilai kinerja BPKH belum menunjukkan hasil yang optimal sehingga belum dapat menghasilkan nilai manfaat yang ideal,” tegas Zainut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »