kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Perbuatan FA benar-benar biadab karena telah memperkosa anak kandungnya sendiri sejak masih berusia 9 tahun.
Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli mengungkapkan kronologi terungkapnya kasus ini setelah korban yang kini telah remaja memilih kabur dari rumah seusai tak tahan kembali diperkosa sang ayah pada Jumat lalu. Mendengar cerita korban yang memilukan, pihak keluarga langsung pergi melaporkan FA ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Samarimda.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut: