Berkas Kasus Suap terhadap Eks Kalapas Sukamiskin Rampung, Wawan Segera Diadili

  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 68%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

KPK merampungkan berkas perkara suap terkait pemberian fasilitas dan izin keluar Lapas Sukamiskin yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu segera diadili dalam kasus dugaan suap terkait pemberian fasilitas dan izin keluar Lapas Sukamiskin.

"Hari ini, bertempat di Lapas Sukamiskin, Bandung, Tim Penyidik telah melaksanakan tahap II tersangka TCW kepada tim JPU karena berkas perkara telah dinyatakan lengkap," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis .Adapun Wawan tengah menjalani pidana dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 94,317 miliar.

Wawan bersama Ratu Atut Chosiyah melakukan korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Rujukan Banten pada APBD TA 2012 dan APBD-Perubahan 2012. Kerugian negara diketahui mencapai Rp 79,78 miliar.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

17 Napi Kasus Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat RemisiSalah satu narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang mendapat adalah mantan Walkot Tomohon Jefferson Rumajar. Sementara sisanya belum diungkap pihak Lapas.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »