Nasional Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan WowKeren - Moch Subchi Azal Tsani alias Bechi, anak Kiai Jombang yang menjadi tersangka kasus pencabulan akhirnya menyerahkan diri ke polisi pada Jumat dini hari tadi. Polda Jawa Timur pun kini telah melimpahkan berkas kasus tahap dua kasus pencabulan tersebut ke Kejaksaan Tinggi Jatim.
Di lain pihak, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Sofyan juga mengkonfirmasi pihaknya telah menerima pelimpahan tahap dua dari kasus tersebut. Bberupa tersangka MSAT dan barang bukti.Sofyan mengatakan MSAT bakal didakwa melanggar Pasal 285 KUHP jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara, atau Pasal 289 KUHP jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara, atau Pasal 294 ayat KUHP jo pasal 65 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Sementara itu, Bechi sendiri kini telah mendekam di Rutan Klas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur. Karena protokol COVID-19, Bechi bakal ditempatkan di ruang isolasi sampai tujuh hari ke depan. "Pukul 09.30 WIB secara administrasi kami sudah menyerahkan tahap dua tersangka dan barang bukti," kata Direktur Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Totok Suharyanto, di Rutan Klas I Medaeng, Sidoarjo, Jumat .
"Kami akan segera limpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya dan akan ditindaklanjuti dengan persidangan," ujar Sofyan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: BBCIndonesia - 🏆 42. / 50 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »