Penyidik melimpahkan berkas beserta barang bukti dan para tersangka ke jaksa penuntut umum . Dalam proses pelimpahan tahap dua itu, tampak keempat tersangka dijemput menggunakan mobil tahanan Kejari. Sekitar pukul 11.00 para tersangka mengenakan rompi merah bertulisan tahanan, tiba di kantor kejaksaan.
Keempat tersangka itu Mochamad Maskur kepala Disdikbud Kota Probolinggo. Kemudian dua tersangka pejabat di lingkup Disdikbud Kota. Mereka adalah Basori selalu PPTK dan Budi Wahyu Riyanto yang saat itu menjadi Kabid Pendidikan Dasar . Kemudian 1 tersangka lagi dari rekanan yakni Edi, selaku Direktur CV Mitra Widyatama.
Begitu tiba di kantor kejaksaan, keempat tersangka melangkah cepat. Terlihat mereka hendak menghindari jepretan kamera wartawan. Keempatnya pun terlihat sehat. Tersangka Maskur dan Basori didampingi dua penasihat hukum -nya. Yaitu Fandi Ahmad dan Siti Zuroidah Amperawati. Kemudian tersangka Budi Wahyu Riyanto didampingi M. Wildan Prayoga. Hanya tersangka Edi yang terlihat, tak didampingi penasihat hukum.
Kepala Kejari Kota Probolinggo, Hartono melalui Kasi Intel Thesar Yudi Prasetya saat dikonfirmasi mengatakan, proses penyidikan dugaan korupsi BOSDA tahun 2020 dengan nilai anggaran sekitar Rp 6,9 miliar sudah selesai. Penyidik sudah melimpahkan berkas beserta barang bukti dan tersangkanya ke penuntut umum. Selanjutnya, penuntut umum akan siapkan dakwaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya dan disidangkan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di sejumlah pro... Revisi UU KPK itu prinsipnya amankan kader partai pengusung Trisila Ekasila Gotong Royong, awasi dan habisi kader oposisi (demokrat dan pks). Jangan tanya KPK soal harun masiku atau laporan ubed soal dugaan KKN anak jokowi ya. Aparat hukum jadi alat partai politik. Baru sekarang? Sebelumnya tidak pernah ada penyelewengan? Koq bisa dicintai? 🤔
Sumber: geloraco - 🏆 34. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menduga tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua, Lukas Enembe tela... Dulu waktu pilpres disayang2 sekarang dilepeh.. Mana ada maling yg mau ditangkap, mending kabur. Lawak bener kpk ini
Sumber: geloraco - 🏆 34. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »