Beredar Pemberitaan Soal KRIS, BPJS Kesehatan Tegaskan Tidak Ada Narasi Penghapusan Kelas di Perpres 59/2024

  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 12 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 83%

Advertorial Gov Berita

BPJS Kesehatan

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tidak menyebutkan ada penghapusan variasi kelas rawat inap 1, 2, dan 3 bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menanggapi terkait beredarnya pemberitaan pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar . Dia menjelaskan, dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tidak menyebutkan ada penghapusan variasi kelas rawat inap 1, 2, dan 3 bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional . Menurut Perpres tersebut, mekanisme pelaksanaan KRIS akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Menteri, dalam hal ini Menteri Kesehatan.

Rizzky menambahkan, sampai dengan Perpres Nomor 59 Tahun 2024 diundangkan, nominal iuran yang berlaku bagi peserta JKN masih mengacu pada Perpres 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018.

BPJS Kesehatan

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Datangi Kantor WHO, Fraksi PKS Perjuangkan Solidaritas Kemanusiaan untuk Rakyat PalestinaWHO diharapkan dapat terus mendorong peningkatan kualitas kesehatan dalam kerangka keamanan kesehatan serta jaminan kesehatan universal.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

Mental Health Jadi Prioritas Kemenkes, Sama Bahayanya seperti KankerKementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai menjadikan kesehatan mental sebagai prioritas masalah kesehatan di Indonesia.
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »

Menimbang Komitmen Transformasi KesehatanKompleksitas masalah kesehatan lebih dari sekadar akselerasi tenaga kesehatan dan distribusi alat kesehatan canggih.
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »

Klarifikasi Sarwendah Setelah Dikabarkan Gugat Ruben Onsu ke PN Jakarta SelatanSarwendah mengkhawatirkan kondisi anak-anaknya karena pemberitaan yang beredar terkait isu gugatannya terhadap Ruben Onsu.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Perpres Diteken Jokowi, Sistem Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Mulai 30 Juni 2025PRESIDEN Joko Widodo Jokowi secara resmi menghapus pelayanan kelas 1 2 dan 3 bagi pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan BPJS Kesehatan
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Apa Itu KRIS, Apakah Menghapus Sistem Kelas Pasien di Rumah Sakit?Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan yang mengatur tentang KRIS
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »