Hal tersebut tertuang dalam surat edaran Bupati Kelungkung I Nyoman Suwirta yang dikeluarkan pada Senin, 23 Januari lalu. Dalam surat edaran tersebut Bupati melarang wisatawan untuk melakukan aktivasi berenang di Daya Tarik Wisata Anggep Bilabong yang biasanya ramai dikunjungi wisatwan asing.untuk dikunjungi wisatawan, Pantai Kelingking dan Pantai Diamond Beach juga dilarang untuk dikunjungi.
Bahkan hingga saat ini dua wisatawan asing yang sempat berenang di Pantai Diamond belum ditemukan oleh pihak Basarnas, meski telah dilakukan pencarian selama tujuh hari berturut-turut. Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kelungkung Ni Made Sulistiawati menyatakan telah menindaklanjuti surat edaran yang dikeluarkan Bupati, dengan memasang spanduk larangan berenang bagi para wisatawan di tiga lokasi tersebut.bagi para wisatawan yang berkunjung ke Nusa Penida, terutama di tiga pantai, yakni di Pantai Kelingking, Diamond dan Bilabong,” ujar Sulis.
Terkait isi spanduk yang dipasang di tiga pantai ini Sulis menuturkan spanduk larangan ini hanya untuk aktivasi berenang saja, namun bagi wisatawan yang hanya ingin berkunjung untuk menikmati keindahan pantai tersebut masih diperbolehkan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »