REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro menyebut dirinya menjadi korban konspirasi dalam kasus tersebut. Hal tersebut Direktur Utama PT Hanson International Tbk itu dalam pledoinya yang dibacakan melalui video conference dalam sidang lanjutan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis malam.
Baca Juga "Ketika saya mendengar tuntutan hukuman penjara seumur hidup terhadap diri saya tanpa didukung dengan fakta-fakta dan bukti-bukti yang sebenar-benarnya di persidangan, hati saya bergolak, sedih, marah," tegasnya. Bila instrumen repo dan MTN yang sudah lunas masih dianggap merugikan keuangan negara, karena ahli BPK menganggap hal itu sebagai"transaksi yang menyimpang".
ikut salah tapi merasa korban, kebiasaan orang2 itu
Yg pintar bermain itu kan memang anda sehingga uang jiwasraya raib, anda kan biasa mengatur orang2 jiwasraya maupun pihak otoritas untuk bisa menggoreng saham myrx, mafia dibalas konspirasi, hukum karma.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »