Belum Move On, Pria Ini Pakai Foto Mantan Pacar untuk Unggah Ujaran Kebencian

  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 10 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 7%
  • Publisher: 59%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Pelaku berusaha menjatuhkan nama baik mantan pacar dengan menggunakan fotonya di media sosial. MantanPacar

Menurut AKBP Sudamiran Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, kasus berhasil diungkap setelah unggahannya mendapat reaksi dan laporan dari warganet.

"Justru mengejutkan, pelaku OAS mengaku perbuatan tersebut dilakukannya karena sakit hati dan ingin menjatuhkan nama baik mantan kekasihnya," kata AKBP Sudamiran.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemerintah Belum Hukum Produsen Belum Urus Sertifikat HalalMenteri Agama Lukman Hakim S mengatakan pemerintah belum menerapkan hukuman bagi produsen yang belum urus sertifikat halal walau kewajiban mulai diterapkan. Kalo gak urus sertifikat halal tapi diberi label, 'Produk halal ini tidak bersertifikat halal' boleh Pak Menteri? Wahh.. ada proyek baru ni Pak Menteri. Tapi, untuk mendapatkan sertifikat Halal, prosesnya jangan seperti proses penerimaan pegawai di Kemenag ya.. Ingat tu kasus Romahurmuziy
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Waralaba Makanan dan Minuman Belum Siap untuk Sertifikasi HalalKewajiban semua produk makanan untuk mencantumkan sertifikat halal dari BPJPH mulai Kamis (17/10) besok memicu respons dari...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »

Belum Ada Titik Temu Dana Hibah Untuk Pengawasan Pilkada 2020Pemerintah Kota Pematangsiantar memangkas anggaran  penyelenggaraan pengawasan Pilkada sebesar Rp3,5 miliar dari pengajuan awal yang disampaikan Bawaslu sebesar Rp8,5 miliar.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Belum Ada Dewan Pengawas, KPK Pakai Aturan LamaICW menilai pada akhirnya Dewan Pengawas akan mengganggu independensi KPK. Sengaja dibuat begitu oleh rezim begundal... Mereka tak mau ulah mereka merampok negeri ini terganggu oleh KPK
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Arsul Sebut Jokowi Belum Tandatangani UU KPKUU KPK tetap berlaku mulai hari ini. Keren...
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

OTT Berturut dalam 2 Hari, KPK: Belum Tahu Kalau UU Baru BerlakuKPK melakukan dua operasi tangkap tangan dalam dua hari berturut-turut. Menurut KPK, penindakan seperti ini belum tentu bisa dilakukan jika UU baru berlaku. Sampe bosen ngeliat wakilrakyat Kejaring OTT OTT teroossss lalu tdk ada pencegahan, judulnya memancing sekali ya detik ini mmg suka keributan nampaknya,... hmmmm tolonglaahhhh pipel +62 lagi krisis literasi jgn buat judul yg selalu memancing reaksi, alangkah baiknya poin yg d mksd melemahkan juga d lampirkan biar jelas. Pencegahan mana pak...ott melulu
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »