Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan menerapkan bea masuk terhadap transaksi cross border atau lintas batas antarnegara melalui platform e-commerce.
"Ini adalah pendekatan baru yang kami lakukan untuk meningkatkan transparansi dan tetap menjaga bisnis tetap tumbuh. Saya harap ini bisa cepat dilakukan. Saya kira satu atau dua minggu lagi," lanjut dia. Menurutnya, hal ini dilakukan sebagai upaya memberikan transparansi terhadap masyarakat Indonesia yang berbelanja di platform e-commerce.
2 dari 3 halamanPeralihan SistemPihaknya pun menegaskan, ketetapan ini hanya peralihan sistem yang tadinya konvensional menjadi lebih rapih dan terintegrasi.
Jadi, segala barang import harganya akan naik dong? Wah 23% lagi kah kayak kenaikan bea cukai rokok?
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »