Di sana pelaku berhasil menggasak Yamaha NMax bernopol DK 2475 AAK dan Honda Beat bernopol W 2638 VK. Dua motor itu semula diparkir di dapur rumah dalam kondisi terkunci setir dan hilang Sabtu lalu.
Beruntung, aksi kejahatan pelaku diendus oleh petugas. Sepuluh hari setelah kejadian, seorang pelaku berhasil ditangkap petugas dengan barang bukti hasil kejahatannya. Penangkapan pelaku bermula usai polisi mendapatkan laporan dari korban, lantas melakukan penyelidikan, olah TKP, dan memeriksa beberapa saksi-saksi di tempat kejadian.
“Selanjutnya dilakukan serangkaian penyelidikan, dilakukan penangkapan terhadap tersangka AR yang berusia 24 tahun, pada hari Rabu lalu di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih. Sementara pelaku lain masih dalam pengejaran petugas,” jelasnya. Adapun barang Bukti sementara yang sudah dilakukan penyitaan antara lain selembar fotokopi BPKB Motor Yamaha NMax, Selembar STNKB Sepeda Motor Honda Beat, Selembar Lembar STNKB Sepeda Motor yamaha NMax, sebuah pelat nomor Yamaha NMax bernopol DK 2475 AAK dan sebuah HP.
Zainullah menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah kasus atau pelaku yang berhasil ditangkap itu mempunyai keterkaitan dengan aksi curanmor di sejumlah lokasi lain. Terutama di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota yang akhir-akhir ini terjadi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: Bolanet - 🏆 20. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAbola - 🏆 30. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »