Badan Ekonomi Kreatif melakukan sosialisasi tentang Hak Kekayaan Intelektual di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Jakarta - Baru sekitar 11,05 persen pelaku sektor ekonomi kreatif yang saat ini memiliki hak atas kekayaan intelektual sehingga mendorong Badan Ekonomi Kreatif untuk terus melakukan sosialisasi soal pentingnya HAKI. Ari mengatakan HAKI sangatlah penting bagi ekonomi kreatif karena akan menjadi aset masa depan industri tersebut.Bekraf --yang kini bergabung dalam Kementerian Pariwisata dalam Kabinet Indonesia Maju 2019-2024, mengaku akan terus meningkatkan program guna mendukung HAKI di Indonesia.
"Kami masif melakukan sosialisasi dan fasilitasi HAKI karena ini begitu penting. Sosialisasi kami beragam mulai dari mengadakan talkshow, kompetisi lari hingga meluncurkan aplikasi seluler," jelasnya.Selain melakukan sosialisasi masif, lembaga itu juga memfasilitasi registrasi HAKI. Fasilitasi juga hingga berupa bantuan pembiayaan untuk registrasi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »