TEMPO.CO, Bekasi -Pemerintah Kota Bekasi berencana menerapkan jalan berbayar alias electronic road pricing disingkat ERP pada tahun 2022 mendatang. Kebijakan ini diberlakukan untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi menuju ke Jakarta maupun sebaliknya.'Kami mendukung ERP di Jakarta agar perjalanan dari Kota Bekasi menggunakan angkutan umum,' kata Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Ahad, 18 Agustus 2019.
Menurut dia, titik paling berpotensi diterapkan jalan berbayar adalah Jalan Sudirman di Bekasi Barat sampai perbatasan dengan DKI Jakarta di Harapan Indah, Medansatria. Jalur ini, kata dia, merupakan lintasan nasional terbesar setelah akses jalan tol.'Pengguna jalan tersebut pasti menuju Jakarta yang harus dibantu penanganan kemacetannya,' kata Johan Budi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »