Diriwayatkan oleh Hadis Riwayat Muslim yang menyebutkan “Lakukan apa saja yang dilakukan oleh orang yang menunaikan ibadah haji kecualiHaid termasuk dalam hadas besar, oleh karena itu wanita yang sedang haid tidak diperbolehkan untuk melakukan tawaf.Dalam Buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah 2024 terbitan Kementerian Agama RI juga menjelaskan, semua rukun dan wajib haji boleh dilaksanakan perempuan dalam kondisi haid atau nifas, kecuali tawaf.
Melaksanakan salat sunah ihram dua rakaat di Miqat Bir Ali kemudian berniat ihram umrah/haji dengan niat di dalam hati dan mengucapkan dengan lisan. Sedangkan bagi jamaah perempuan yg sedang haid dan jamaah sakit cukup berniat ihram umrah/haji di dalam bus.Sedangkan untuk gelombang kedua, melaksanakan miqat saat berada di pesawat yang sedang terbang di sepanjang garis sejajar Qarnul Manazil atau yang dikenal dengan Bandara King Abdul Aziz Jeddah.
6 Kualitas Seseorang yang Benar-Benar Baik Menurut Psikologi, Salah Satunya Terbuka dengan Sudut Pandang Orang Lain
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »