GERBANG kayu bercampur bambu sepanjang empat meter memisahkan sebagian wilayah Desa Patawang, Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur. Rambu dilarang masuk terpasang di tengah besi yang melintang di tengah. Di kiri dan kanan gerbang itu, membentang patok-patok kayu sepanjang lebih dari dua kilometer di kawasan padang rumput tersebut.
PT Muria Sumba Manis mengantongi izin pemanfaatan ruang seluas 19 ribu hektare di Sumba Timur pada November 2016. Pada April 2019, izin itu berlipat menjadi 41 ribu hektare. Sebanyak 5.428 hektare di antaranya telah berstatus hak guna usaha. Wilayah perusahaan itu meliputi enam kecamatan di Sumba Timur, yakni Kecamatan Umalulu, Rindi, Kahaungu Eti, Pahunga Lodu, Wulla Waijelu, dan Pandawai.
Corporate Communication PT Muria Sumba Manis, Dumaria Panjaitan, tak menjawab ihwal kepemilikan saham PT Muria Sumba Manis. Dalam keterangan tertulis, Dumaria menjelaskan bahwa perusahaannya bergerak di industri pengolahan dan perkebunan tebu. Menurut dia, pabrik gula yang direncanakan beroperasi tahun depan itu bisa menghasilkan 1.200 ton gula kristal putih dan gula kristal rafinasi setiap hari. “Output ini diharapkan dapat menambah pasokan gula dalam negeri,” tulis Dumaria.
Masyarakat penghayat Marapu menuding pembangunan embung itu merusak Katuada Njara Yuara Ahu, situs upacara mereka. Perusahaan itu diduga juga meluaskan pembukaan lahan ke dalam kawasan hutan Bulla, yang juga menjadi tempat ibadah penganut Marapu. Pada Maret 2016, Bupati Gidion menegur PT Muria karena menebang di kawasan hutan alam primer. “Hutan alam primer itu jadi sumber air masyarakat,” ujar Gidion.
Menurut Haris Azhar, pemerintah seharusnya tak mengizinkan PT Muria beroperasi di tanah milik komunitas adat Marapu. Sejumlah peraturan, seperti Undang-Undang Penataan Ruang, mengakui keistimewaan hak ulayat masyarakat adat. “Komunitas Marapu sudah lebih dulu diakui ketimbang MSM,” tutur Haris.
Ga habis pikir kalo mau dikasusin gini tapi setelah semua izin nya lengkap Padahal dg adanya PT disana, ekonomi lokal bisa bergeral, dan pengangguran bisa berkurang
kayakny gak bakal sampe segitunya perusahaan sampe memanipulasi uang sirih pinang sebagai duit pengganti lahan, infonya pemerintah setempat udah menyetujui dengan pembangunan kebun, karena bisa meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar
semoga cepet ketemulah solusinya, pihak Perusahaan Dan Tetua Adat agar segera ber mediasi agar tidak terjadi kesalah pahaman, menurut berita yang gw baca perusahaan sudah mengantongi izin karena dapat membantu ekonomi ntt, agar dapat menjadi nilai tambah la saat mediasi nanti
Sering bgt terjadi nih kasus ky gini, cuman kan pemerintah setempat ngasih izin ada tujuannya, bisa aja pabrik yg dibangun bisa bikin rakyat sekitar Makmur nantinya
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Pertamina akan simpan stok BBM Singapura di IndonesiaPT Pertamina (Persero) akan bekerja sama dengan Singapura agar dapat menyimpan stok Bahan Bakar Minyak-nya (BBM) di kilang milik Indonesia.\r\n\r\n“Kami ... Ohh jadi ngri singa ngga punya tmpt untuk menyimpan lalu.. Nyinpan di ngri kita ini..
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »