30 May 2024 06:35Jakarta, CNBC IndonesiaTapi perlu diingat untuk selalu menggunakan pinjol legal yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan . Sebab, ketika terjerumus dalam pinjol ilegal, situasinya berpotensi memburuk di kemudian hari.
Lalu bagaimana, jika sudah tidak ingin berhubungan dengan aplikasi pinjol? Anda bisa mensiasatinya dengan cara menghapus data di aplikasi pinjol.Syarat hapus data pinjol adalah dengan melakukan pelunasan utang yang ada. Setelah utang selesai, maka masyarakat bisa melakukan hapus data.1. Lunasi Pinjaman
Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah melunasi pinjaman yang dimiliki. Ketika pinjaman lunas dan kamu tidak mengajukan pinjaman baru, penyedia jasa pinjol tidak akan menghubungi lagi dan pada akhirnya data dirimu akan terhapus. Dalam hal pembayaran tagihan di pinjol ilegal memang terjadi perdebatan di kalangan masyarakat. Sebagian menganggap utang di pinjol ilegal tidak perlu dibayar.
Alasannya, pinjol tersebut tidak berizin sehingga mereka tidak bisa menempuh jalur hukum untuk menagih utang. Bahkan ketika jalur hukum ditempuh, yang ada malah platform mereka bakal ditutup. Namun sebagai bentuk tanggung jawab, sebaiknya Anda tetap melunasi pinjaman tersebut, lalu berhenti dan tidak mengajukan pinjaman lagi.Ketika sudah tidak punya pinjaman tapi masih diteror, Anda bisa melapor ke OJK. Sampaikan kepada OJK tentang masalah yang sedang Anda alami, dan minta solusi.
Hapus Data Pinjol Utang Pinjol
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »