Pemerintah telah menaikkan kembali iuran BPJS Kesehatan, per Juli nanti kelas I dan II akan naik besaran iurannya. Opsi penurunan kelas pun diberikan oleh pemerintah bagi yang tak lagi mampu membayar iuran kelas I dan II.
Pasalnya menurut Timboel jumlah pelayanan kesehatan di rumah sakit untuk pengguna kelas III terbatas, bahkan cenderung tak ada penambahan. Namun lain ceritanya bagi masyarakat penerima bantuan iuran , mereka tidak bisa memilih naik kelas pelayanan karena dibiayai negara. Bagi PBI mereka hanya bisa sabar menunggu apabila harus antre.
detikfinance Ya emang bayar kelas 1&2 buat BPJS itu percuma. Sampe RS pasti bahasanya 'penuh'. Tetep aja masuk di kelas 3 sesak2an. Dapatnya perawat kontrak yang ngasal klo sama pasien. Kecuali lu 'bayar' buat diurusin fasilitas sesuai kelas lu.
detikfinance Yaelah dia yg naek naekin sekarang orang kaga sanggup ditakut2in KONTOL
detikfinance Tahukah kalian jika di pelayanan rumah sakit itu ada OKNUM-OKNUM MAFIA KAMAR..?!? Ini pak penuh semua... Itu pak penuh juga. Tapi.... Begitu ada salam tempel semua mendadak ADA. BAPAK MAU APA KAMI PUNYA SEMUANYA, DAN KHUSUS UNTUK BAPAK. terserahloedeh
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »