Bea Cukai Pastikan Pengiriman Jenazah dari Luar Negeri tidak Dipungut Bea Masuk

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 18 sec. here
  • 13 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 48%
  • Publisher: 63%

News Berita

Ekonomi,Sepakbola,Khazanah

Pengiriman jenazah dari luar negeri tidak dipungut pajak dalam rangka impor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ramai di media sosial X atau Twitter mengenai importasi peti jenazah yang dialami oleh teman seorang pengguna media sosial tersebut dipungut bea masuk sebesar 30 persen karena dianggap barang mewah.

Baca Juga Lebih lanjut Encep menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 138/KMK.

Rush handling atau pelayanan segera adalah pelayanan kepabeanan yang diberikan atas barang impor tertentu yang karena karakteristiknya memerlukan pelayanan segara untuk dikeluarkan dari kawasan pabean, salah satunya jenazah.

Ekonomi Sepakbola Khazanah Dunia Islam Sepakbola Oto-Tek Leisure Inpicture Video Jurnalisme Warga English Version

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bea Cukai Pastikan Pengiriman Peti Jenazah dari Luar Negeri Tak Dipungut Bea Masukimportasi peti jenazah yang dialami oleh teman seorang bypengguna media sosial tersebut Dipungut bea masuk sebesar 30 persen
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »

Bea Cukai Pastikan Pengiriman Jenazah dari Luar Negeri Tak Dipungut Bea Masuk!Bea Cukai membantah telah memungut bea masuk 30% dari importasi peti jenazah yang ramai di media sosial.
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »

Bea Cukai: Pengiriman Jenazah dari LN Tidak Dipungut Bea MasukBea Cukai tegaskan tidak ada pajak atau bea masuk untuk pengiriman peti jenazah dari luar negeri.
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »

Bea Cukai: Pengiriman Jenazah dari Luar Negeri ke Indonesia Tidak Dipungut Bea MasukRamai di media sosial X terkait importasi peti jenazah yang dialami oleh teman seorang pengguna media sosial tersebut dipungut bea masuk sebesar 30%.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

Bos Bea Cukai Pastikan Denda Bea Masuk Sepatu Impor Rp 24,7 Juta Sudah Sesuai KetentuanPasalnya, Perusahaan Jasa Titipan (PJT) atau ekspedisi yang dipilih oleh importir mencantumkan nilai barang yang tidak sesuai aslinya.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »

Ngeri! Tiap Hari Bea Cukai Temukan Narkotika di Bandara SoettaBea Cukai sering menemukan pengiriman barang melalui Bandara Soekarno Hatta yang tidak sesuai aturan.
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »