Bea Cukai Musnahkan 19 Ton Mangga Impor Ilegal, Bikin Rugi Negara

  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Bea Cukai Bengkalis bersama Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Riau musnahkan 19.800 kilogram (kg) mangga impor ilegal pada Kamis (28/03).

Selasa, 02 Apr 2024 10:51 WIBBea Cukai Bengkalis bersama Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Riau musnahkan 19.800 kilogram mangga impor ilegal pada Kamis . Pemusnahan dilakukan di Kantor Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Riau Satuan Pelayanan Selatpanjang.

Mangga impor ilegal itu merupakan hasil penindakan di perairan Desa Meranti Bunting, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Penindakan dilakukan pada 11 Maret 2024 terhadap buah mangga yang dimuat dalam sarana pengangkut KM Zulfa 03 dengan 4 orang awak kapal. Masuknya mangga impor itu dinilai ilegal karena melanggar Pasal 102 huruf a UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2006."Melalui penindakan ini kami mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp 130.975.000 dan beredarnya barang ilegal yang tidak terjamin keamanan dan kesehatannya di pasaran," kata Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Bengkalis Ariyadi Permana Hamdani dalam keterangan tertulis, Selasa .

"Terima kasih kepada seluruh jajaran Karantina, Polri, Kejaksaan, pemerintah daerah serta seluruh instansi terkait di wilayah Bengkalis dan Kepulauan Meranti, sehingga proses pengawasan pemasukan barang ilegal dapat dilakukan dengan optimal," tutup Ariyadi.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 18. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bea Cukai dan Karantina Musnahkan 19,8 Ton Mangga Impor Ilegal, 3 Tersangka DiamankanJPNN.com : Bea Cukai Bengkalis bersama Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Riau memusnahkan 19,8 ton mangga impor tak berizin, 3 tersangka diamankan
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Bea Cukai dan Polres Bintan Musnahkan 1 Kg Sabu-Sabu dengan Cara Direbus & Dicampur KarbolJPNN.com : Bea Cukai Tanjungpinang bersinergi dengan Polres Bintan melaksanakan pemusnahan barang bukti penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Bea Cukai dan BNNP Kalbar Musnahkan Ribuan Gram Narkotika Hasil PenindakanJPNN.com : Ribuan gram barang bukti hasil sitaan tindak pidana narkotika periode 21 Januari hingga 26 Februari 2024 dimusnahkan BNNP Kalbar bersama Bea Cukai
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Bea Cukai Tanjungpinang & Polres Bintan Musnahkan 1 Kilogram Sabu-SabuJPNN.com : Bea Cukai Tanjungpinang menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti penyelundupan narkotika yang dilaksanakan di Kepolisian Resor (Polres) Bintan.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Rokok, Miras, dan Liquid Vape Ilegal Senilai Rp 7 MiliarJPNN.com : Bea Cukai Kalbagsel melaksanakan pemusnahan barang ilegal senilai Rp 7 miliar dengan kerugian negara sebesar Rp 4,4 miliar
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Bea Cukai & BNN Musnahkan Puluhan Ribu Gram Narkotika Hasil PenindakanJPNN.com : Bea Cukai Mataram bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar di Kantor BNN, NTB.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »