REPUBLIKA.CO.ID, BITUNG--Bea Cukai Bitung turut berperan aktif dalam proses repatriasi satwa dari Indonesia yang diselundupkan ke Filipina. Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi bi bidang pengawasan, penegakkan hukum yang terkait dengan lalu lintas barang yang masuk atau keluar daerah pabean.
Sebanyak 91 satwa yang terdiri dari reptil, mamalia, dan burung seperti kakaktua, kasuari dan lainnya selanjutnya akan dititipkan untuk direhabitilasi di Pusat Penyelamatan Satwa Tasikoki yang tentunya didampingi oleh petugas dari Bea Cukai Bitung dan instansi terkait lainnya, dan setelah menjalani proses rehabilitasi akan dilepaskan kembali ke habitat aslinya.
"Saat ini proses kepabeanan terkait repratriasi satwa ini masih dalam tahap pembuatan dokumen Pemberitahuan Impor Barang dan setelah dipenuhi seluruh persyaratan terkait dengan pembebasan bea masuk sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90/PMK.
Pemulangan satwa Indonesia merupakan salah satu komitmen Pemerintah Indonesia dalam melindungi kekayaan hayati Indonesia dan tekad yang kuat untuk terus menjaga kelestarian satwa tersebut di habitatnya.
Satwa yang sudah hpir punah harus dijaga dan dilindungi sampai kapanpun, supaya tidak punah, agar anak cucu masih dapat mengetahui bahwa satwa ini hidup dengan baik dan dihabitat yang baik.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »