jpnn.com, BANJARMASIN - Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan secara aktif melaksanakan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok dan minuman keras ilegal di wilayah kerjanya. Hal itu dilakukan dalam rangka melaksanakan fungsi sebagai community protector. Untuk membuktikan akuntabilitas kinerja tersebut, Bea Cukai tidak hanya secara gencar melakukan penindakan namun juga memusnahkan barang hasil penindakan tersebut guna memastikan tidak ada penyalahgunaan.
"Barang ilegal yang dimusnahkan tersebut adalah hasil penindakan semester dua tahun 2019," kata Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan Rahmady Effendi Hutahaean.Baca Juga: Bersamaan itu, juga dilaksanakan pemusnahan barang bukti tindak perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Banjarmasin Nomor 1123/Pid.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »