REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pangkalan TNI AL Denpasar, Lantamal V bekerja sama dengan Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai TMP A Denpasar dan aparat lainnya telah melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara atas barang hasil penindakan periode Bulan Januari sampai Agustus 2019, Rabu . Baca Juga Pemusnahan dilakukan berdasarkan Skep Kepala Kantor Bea dan Cukai Denpasar No : KEP-363/WBC.13/KPP.MP.02/2019 tentang Barang Milik Negara Siap Musnah.
Dalam kegiatan pemusnahan BMN hasil penindakan oleh pihak Kantor Bea dan Cukai TMP A Denpasar bersama aparat lainnya, Pasintel Lanal Denpasar, Mayor Laut Herwanto sangat menaruh perhatian. Sebab barang-barang ilegal tersebut tidak menutup kemungkinan masuknya ke Bali melalui jalur laut. Pemusnahan BMN oleh pihak Bea dan Cukai TMP A Denpasar dihadiri pejabat Kepala Kantor wilayah Bea Cukai Bali, NTB dan NTT, Pasintel Lanal Denpasar, Kabid Dokkes Polda Bali, Pabandya Sislog Slog Kodal IX/UDY, Kapolsek Benoa, pejabat unsur maritim Benoa dan instansi terkait lainnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »