REPUBLIKA.CO.ID,BLITAR -- Bea Cukai Blitar berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Blitar mengadakan acara sosialisasi ketentuan cukai kepada pengguna jasa di wilayah pengawasan Bea Cukai Blitar, Kamis lalu. Kepala Kantor Bea Cukai Blitar, Akhiyat Mujayin dalam acara tersebut menjelaskan target apa saja yang telah dicapai pihaknya selama tahun 2019. “Kami telah melampaui target yang 2019.
Ia menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kota Blitar, yang diwakili Plt. Walikota Blitar, Drs. H. Santoso, M.Pd, atas pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang baik. “DBHCHT adalah dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu dari pendapatan negara untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi kepada daerah penghasil cukai/tembakau.
Didampingi Plt. Walikota Blitar, ia juga memberikan penghargaan kepada pengguna jasa dengan kategori pembayar cukai terbesar, pembayar cukai sigaret kretek tangan terbesar, pembayar cukai sigaret kretek mesin terbesar dan pengguna jasa paling patuh tahun 2019 di wilayah pengawasan Bea Cukai Blitar. “Saya patut memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para perusahaan rokok khususnya di wilayah Blitar karena atas kepatuhannya kepada negara, khususnya terhadap undang-undang cukai. Melalui DBHCHT dan pajak rokok, penerimaan dari bidang cukai dapat dialokasikan sebagian besar untuk jaminan kesehatan nasional juga untuk pembangunan daerah,” ucapnya.
Salfok sama mbaknya... 😍😘
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »