Liputan6.com, Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional Kota Depok menyatakan penyembelihan hewan kurban akan dilakukan melalui Rumah Pemotongan Hewan yang melibatkan Satgas Covid-19 dan Perangkat Daerah terkait.
"Pola pendistribusiannya adalah mengunjungi penerima manfaat kurban khususnya terdampak Covid-19. Tidak menyelenggarakan pemotongan yang memungkinkan adanya kerumunan orang, melainkan amil Baznas yang akan mendatangi penerima kurban," katanya seperti dikutip Antara. "UPZ harus memiliki tim khusus yang mengunjungi penerima manfaat kurban, tidak ada pengumpulan orang dan tidak ada orang yang mengantre. Pendekatan kita adalah preventif dan melindungi, tidak menyebarkan Covid-19," katanya.
Ia mengatakan untuk pendistribusiannya dengan mengunjungi penerima manfaat kurban oleh amil Baznas. Khususnya memprioritaskan warga terdampak pandemi Covid-19.2 dari 3 halamanSyarat Menyembelih HewanMengutip pendapat ulama imam empat mazhab, Encep menjelaskan saat menyembelih hewan kurban harus keluar darahnya secara sempurna. Caranya adalah dengan memotong kerongkongan , tenggorokan , dan salah satu urat nadi .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »