Baznas Depok: Hewan Kurban Disembelih di Rumah Pemotongan Hewan

  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 83%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Baznas memberi kebebasan kepada Unit Pengelola Zakat (UPZ) mendistribusikan daging kurban sepanjang mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional Kota Depok menyatakan penyembelihan hewan kurban akan dilakukan melalui Rumah Pemotongan Hewan yang melibatkan Satgas Covid-19 dan Perangkat Daerah terkait.

"Pola pendistribusiannya adalah mengunjungi penerima manfaat kurban khususnya terdampak Covid-19. Tidak menyelenggarakan pemotongan yang memungkinkan adanya kerumunan orang, melainkan amil Baznas yang akan mendatangi penerima kurban," katanya seperti dikutip Antara. "UPZ harus memiliki tim khusus yang mengunjungi penerima manfaat kurban, tidak ada pengumpulan orang dan tidak ada orang yang mengantre. Pendekatan kita adalah preventif dan melindungi, tidak menyebarkan Covid-19," katanya.

Ia mengatakan untuk pendistribusiannya dengan mengunjungi penerima manfaat kurban oleh amil Baznas. Khususnya memprioritaskan warga terdampak pandemi Covid-19.2 dari 3 halamanSyarat Menyembelih HewanMengutip pendapat ulama imam empat mazhab, Encep menjelaskan saat menyembelih hewan kurban harus keluar darahnya secara sempurna. Caranya adalah dengan memotong kerongkongan , tenggorokan , dan salah satu urat nadi .

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Baznas: Penyembelihan hewan kurban dilakukan di RPHBadan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok menyatakan penyembelihan hewan kurban akan dilakukan melalui Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang melibatkan Satgas COVID-19 dan Perangkat Daerah (PD) terkait. Kurban
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Baznas: Penyembelihan Hewan Kurban Dilakukan di RPH |Republika OnlinePola pendistribusiannya adalah mengunjungi penerima manfaat kurban.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Rumah potong jadi alternatif tempat pemotongan hewan kurban - ANTARA TVANTARA - Di tengah pandemi COVID-19, Rumah Potong Hewan (RPH) menjadi alternatif pilihan tempat pemotongan hewan kurban oleh masyarakat. Selain didukung sarana ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Cegah Covid-19, Pemkot Salatiga Data Penjual Hewan Kurban dari Luar KotaPenjual hewan kurban di Kota Salatiga wajib mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

DKP3 Tangsel Akan Awasi Protokol Kesehatan Pedagang Hewan KurbanProtokol kesehatan harus ditegakkan dalam jual beli hewan kurban pada masa pandemi Covid-19.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Akibat Corona, Penjualan Hewan Kurban di Bandung DiperketatKadispangtan Kota Bandung mengatakan masing-masing pihak kecamatan harus mengatur tempat berjualan hewan kurban khusus di tengah situasi pandemi Covid-19.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »