Parsindo daftar Pemilu 2024. KPU©2022 Merdeka.commenolak gugatan dari empat partai politik yang kembali dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi sebagai calon peserta Pemilu 2024 oleh KPU RI.
Satu dari empat parpol itu adalah Partai Swara Rakyat Indonesia , partai yang dipimpin Jusuf Rizal ini menjadi tempat bernaung putra Soeharto, Tommy Mandala Putra alias Tommy Soeharto.Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menjelaskan, penolakan gugatan tersebut karena Bawaslu memiliki ketentuan, sebagaimana dimuat dalam Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu.
"Kalau putusan ini merupakan tindakan lanjut putusan Bawaslu, tidak bisa ditindaklanjuti, tidak bisa diregister. Itu peraturan kami. Jadi, kalau objek yang sama, tidak bisa," kata Totok kepada wartawan di Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu , dikutip Antara.Sebelumnya pada hari Jumat , Bawaslu telah mengabulkan gugatan lima partai politik terkait dengan hasil verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024 oleh KPU RI yang menyatakan mereka tidak lolos tahapan tersebut.
Lima partai politik itu adalah Partai Keadilan dan Persatuan , Partai Rakyat Adil Makmur , Partai Republik, Partai Republiku, dan Parsindo.Dengan dikabulkannya gugatan itu, Bawaslu memerintahkan KPU memberi kesempatan kepada lima partai itu untuk menyampaikan dokumen persyaratan perbaikan terkait dengan verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 selama 1 x 24 jam.
Namun, setelah kembali menilai perbaikan itu, Jumat , KPU menetapkan lima partai politik tersebut tidak memenuhi syarat untuk lolos tahapan verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »