TEMPO.CO, Banten - Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan maraknya jual beli data pribadi bisa memicu potensi kecurangan pemilu.“Sebagaimana yang kalian ketahui, sekarang kita agak heboh dengan data warga negara yang diperjualbelikan. Itu menjadi concern Bawaslu,” kata Fritz pada acara Sidak Bawaslu Kota Cilegon, Banten, Kamis 11 November 2021.
Oleh karena itu, Fritz mengatakan bahwa harus ada proses verifikasi melalui sensus untuk memastikan kebenaran data yang digunakan oleh partai politik atau calon independen pada saat mendaftarkan diri sebagai peserta pemilihan.“Harus ada proses verifikasi yang lebih detail oleh KPU dan Bawaslu diberikan kesempatan untuk melihat hasil dari verifikasi tersebut,” ucapnya.Menggunakan data warga negara yang diperjualbelikan oleh pihak ketiga merupakan salah satu tindakan ilegal.
Halah 👎
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »