Koordinator Divisi Hukum, Data Informasi, dan Humas Bawaslu Depok, Andriansyah , dan jajajran Bawaslu Depok. ANTARA/Feru Lantara
Koordinator Divisi Hukum, Data Informasi, dan Humas Bawaslu Depok, Andriansyah, di Depok, Sabtu, mengatakan, pelanggaran itu berupa peserta lebih dari 50 orang, peserta tidak menjaga jarak, dan kegiatan pada malam hari. Berdasarkan pemetaan tren peningkatan pasien positif Covid-19 di Depok, terdapat penambahan jumlah pasien positif sebesar 306 pada periode 6 Oktober hingga 15 Oktober 2020.Dari hasil data pengawasan terhadap jumlah pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 tersebut, gugus tugas penanganan Covid-19 di Depok hingga kini belum memberikan rilis data terkait hasil tracking terhadap asal-muasal penambahan kasus pasien positif tersebut.
Ia bilang, atas dugaan pelanggaran prokes Covid-19 periode 6 Oktober hingga 15 Oktober 2020 itu, enam kasus diberi surat peringatan tertulis.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »