Batam Sudah Kriminalisasi Kumpul Kebo, Maksimal 3 Bulan Penjara

  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 45 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

DPR akan mengesahkan RUU KUHP menjadi UU pada 24 September 2019. Salah satu isinya soal 'Pasal Kumpul Kebo'. Ternyata, Batam lebih dulu mengkriminalisasinya. Begini ketentuannya: KumpulKebo RUUKUHP

Polisi menangkap 10 pencuri kabel primer PT Telkom di Mangga Besar, Tamansari. Saat ini polisi mengejar pengepul kabel primer tersebut.Patroli dilakukan untuk memangkas ranting atau pohon yang sudah terlalu tinggi agar tidak terkena jaringan kabel listrik.DETIKNEWS | Rabu 04 September 2019, 16:14 WIB

Foto perempuan menjulurkan lidah mendadak muncul di Fanpage Facebook TNI Angkatan Udara . Ternyata, page Facebook tersebut diretas.DETIKNEWS | Rabu 04 September 2019, 16:09 WIB Perampokan tas ransel berisi uang tunai lebih dari HK$ 4,8 juta pada siang hari bolong di Hong Kong disebut hanya berlangsung selama 10 detik.DETIKNEWS | Rabu 04 September 2019, 15:59 WIB

Polres Indragiri Hulu mengungkap kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur. Sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.DETIKNEWS | Rabu 04 September 2019, 15:06 WIB Presiden Jokowi menginstruksikan jajarannya turun tangan memberikan pelayanan, khususnya untuk menarik investor guna menanamkan modal di dalam negeri.Dua WN India ditangkap karena menyelundupkan 3 Kg sabu ke Bali. Mereka mengaku mendapatkan upah sekitar Rp 10 juta.DETIKNEWS | Rabu 04 September 2019, 15:46 WIB

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Lumayan sampingan

hallo teman-teman batamku 👋

kebanyakan peraturan bgst! yang lain aja pada dilanggar

wah buat orang ga mampu boleh nih. pura2 kumpul kebo, terus masuk penjara, ga bayar listrik, makan dll. pas keluar, pura2 kumpul kebo lagi. anggarannya berapa yaa

Penjara saat ini saja sudah over limit penghuninya.! Apakah pemerintah sudah siap dg penjara-penjara baru tuk menampung pesakitan, atau ini malah di jadikan pundi-pundi oknum-oknum nakal.

luckytsar wkwkwwkwkkwkwkwkw

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Alasan RUU KUHP Penjarakan Pelaku Kumpul Kebo dan Seks di Luar NikahRUU KUHP mengkriminalisasi hidup serumah tanpa nikah (kumpul kebo) serta seks di luar nikah. Hal itu sebagai perluasan definisi zina. Mengapa keduanya perlu dikriminalisasi? RUUKUHP Zina Jika krn aturan org tdk bs menikah secara resmi dan saling mencinta, dan memutuskan hidup bersama adilkah bagi mereka dianggap pelaku kriminal? Untuk menghindari przinahan..prmudah kan pernikahan.. baik dari sisi birokrasi maupun tradisi..di luar sana masih bnyk yg tdk seberuntung anda..yg tidak mpunyai uang dan admnistrasi Ya karena yang bisa dipikir pemerintah cuman soal selangkangan dan makanan halal haram saja. Soal hak ketenagakerjaan, soal jaminan hidup merdeka, soal kelayakan fasilitas umum, keadilan sosial, equality before the law, HAM, etc pemerinth gak sanggup, pikiran mereka gak sampai.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Batam bentuk Badan Promosi Pariwisata DaerahPemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, membentuk Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) untuk meningkatkan kunjungan pelancong dalam dan luar negeri ke kota ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Hingga Juli 2019, Kunjungan Wisman ke Batam Cukup FantastisJumlah kunjungan wisatawan mancanegara atau turis ke Batam, Kepri, pada Januari hingga Juli 2019 menembus angka 1 juta kunjungan, tepatnya 1.086.796 kunjungan. kunjunganwisman
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

BI tambah 5 pojok bacaan di BatamBank Indonesia menambah pojok bacaan di 5 perpustakaan di Kota Batam, untuk meningkatkan minat baca warga setempat sekaligus mensosialisasikan tugas dan ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Anak-anak Pulau di Batam Mayoritas Kurang GiziKepala Dinkes Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan, kekurangan nutrisi ini dibuktikan dengan banyaknya anak-anak pulau yang mengalami stunt
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Alasan RUU KUHP Penjarakan Pelaku Kumpul Kebo dan Seks di Luar NikahRUU KUHP mengkriminalisasi hidup serumah tanpa nikah (kumpul kebo) serta seks di luar nikah. Hal itu sebagai perluasan definisi zina. Mengapa keduanya perlu dikriminalisasi? RUUKUHP Zina Jika krn aturan org tdk bs menikah secara resmi dan saling mencinta, dan memutuskan hidup bersama adilkah bagi mereka dianggap pelaku kriminal? Untuk menghindari przinahan..prmudah kan pernikahan.. baik dari sisi birokrasi maupun tradisi..di luar sana masih bnyk yg tdk seberuntung anda..yg tidak mpunyai uang dan admnistrasi Ya karena yang bisa dipikir pemerintah cuman soal selangkangan dan makanan halal haram saja. Soal hak ketenagakerjaan, soal jaminan hidup merdeka, soal kelayakan fasilitas umum, keadilan sosial, equality before the law, HAM, etc pemerinth gak sanggup, pikiran mereka gak sampai.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »