Liputan6.com, Jakarta Wakil Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia Satriwan Salim menilai keputusan pemerintah membuka lowongan bagi tenaga honorer untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil adalah hal yang tepat. Sebab, jumlah guru yang akan pensiun di tahun 2020-2024 akan mencapai 316.535 orang.
Menurut Satriwan, lowongan tahun depan akan ditujukan untuk honorer secara umum, bukan untuk honorer PPPK, karena batas usia pendaftarnya hanya sampai 35 tahun. Adapun syarat yang dimaksud, pendidikan minimal untuk guru adalah S1, dengan usia maksimal 35 tahun. “Kalau guru harus S1, kalau bidan/perawat minimal D3,” terang Dwi kepada Liputan6.com, Sabtu .
- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »