REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional meyakini bantuan subsidi gaji kepada pekerja formal non-BUMN dan non-PNS akan mengurangi kesenjangan kemampuan ekonomi antara kelompok masyarakat. Berbagai program jaring pengaman sosial sebelum bantuan subsidi gaji pekerja formal, sudah diberikan kepada 29 juta keluarga miskin.
Budi mencatat terdapat 13,8 juta pekerja formal yang berhak menerima bantuan subsidi gaji ini. Kriteria yang berhak menerima bantuan ini adalah pekerja formal dengan gaji di bawah Rp5 juta, terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan bukan pegawai BUMN atau Aparatur Sipil Negara. Total, pemerintah menyediakan anggaran Rp33,1 triliun untuk mengakomodir penyaluran bantuan fiskal ini. “Ini malah akan memperkecil kesenjangan, karena hampir semua segmen sudah diberikan bantuan, segmen ini yang belum tersentuh sehingga spesifik ini diberikan,” ujar Budi.
Yang informal gimane
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemerintah yakin bantuan subsidi gaji pekerja akan kurangi kesenjanganSatuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (Satgas PEN) meyakini bantuan subsidi gaji kepada pekerja formal non-BUMN dan non-PNS akan mengurangi ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »