KOMPAS/WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
"Bantuan pangan beras CPP adalah bukan merupakan bagian dari bantuan sosial reguler, namun merupakan bantuan pangan yang diberikan oleh pemerintah," ujarnya saat memberikan keterangan di sidang perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi , Jakarta, Jumat .Ia menuturkan, bantuan pangan beras CPP diatur berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah yang diundangkan pada 24 Oktober 2022.
"Berdasarkan rapat internal yang dipimpin oleh Bapak Presiden pada tanggal 6 November 2023, disepakati penggunaan data P3KE sebagai dasar penentuan sasaran penyaluran program bantuan pangan beras CPP," ujar Muhadjir. "Termasuk bagaimana inisiatif pemerintah daerah dalam melaksanakan strategi penanganan kemiskinan serta masalah pembangunan manusia dan kebudayaan pada umumnya," katanya.Presiden Joko Widodo mengecek penyaluran bantuan pangan di Gudang Bulog, Klahang, Sokaraja, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu . Tampak warga penerima bantuan beras dan sembako menggotong bantuan dari negara.
Utama Bantuan Pangan Sengketa Hasil Pemilu Perselisihan Hasil Pemilu Mahkamah Konstitusi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: BBCIndonesia - 🏆 42. / 50 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »