Liputan6.com, Jakarta - Diperkirakan konstruksi proyek ibu kota baru pengganti DKI Jakarta tersebut akan menelan biaya hingga sekitar Rp 466 triliun.
Salah satunya berasal dari pungutan pajak atau pungutan khusus IKN sebagai sumber ongkos konstruksi proyek ibu kota baru. Pada bagian penjelasan diterangkan, yang dimaksud dengan pajak tersebut merupakan pajak yang berlaku khusus untuk IKN. Sedangkan yang dimaksud dengan pungutan adalah termasuk jenis-jenis retribusi yang berlaku khusus untuk IKN.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas, Soeharso Manoarfa, mengatakan Ibu Kota Negara akan masuk menjadi daerah istimewa. Nantinya, secara pengawasan akan dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat RI.
Paksa kali bro jokowi .......! Kira-kira ada agenda apa dibalik ngotot bangun ibu kota baru ya.....? Jangan sampai semata-mata bayar hutang biaya politik di 2019 ya....! Mohon Penjelasan lah.....
Ngotot buat bangun Ibu Kota baru, ujung-ujungnya Rakyat yang diplorot 🙄
Salah satu keunggulan negeri ini,punya penduduk byk. Bebani aja dgn pajak, yg super kaya ksh tax amnesty
Pajak lg dah pph dr gaji rakyat dan pembelian barang dgn ppn.
Dari dulu dia GK ada beban
Daripada begitu... dibatalkan ajalah...
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »