Banding Diterima, Lina Mukherjee Tetap Divonis 2 Tahun dan Bayar Denda

  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 90%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Palembang, Sumsel, menerima permohonan banding dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan terdakwa Lina Lutfiawati alias Lina Mukherjee.

Dalam amar putusannya, majelis hakim tingkat banding yang diketuai Sohe, mengubah putusan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 726/Pid.Sus/2023/PN Plg tanggal 19 September 2023 yang dimintakan banding tersebut, mengenai amar terhadap penetapan barang bukti.Saksikan Suami dan Anak Tewas Membusuk, Istri di Koja Bakal Dites Kejiwaan

Sementara itu, Supendi, ketika dikonfirmasi membenarkan Lina Mukherjee mengajukan upaya banding. Namun demikian, Supendi mengaku bukan dirinya ditunjuk sebagai kuasa hukum saat proses hukum banding.Kemudian satu buah SIM Card, dirampas untuk dimusnahkan, satu buah akun Tiktok @lilumukerji, dirampas untuk dimusnahkan, satu unit Handphone jenis Iphone 14 Pro Max Purple dirampas untuk Negara.

Melihat gerak gerik yang aneh, suami Mpok Alpa sadar. Mpok Alpa kemudian diminta sang suami untuk meminum air putih yang telah didoakan bersama anak-anak yatim. Dalam salah satu unggahan, terlihat Kris Dayanti bersama Raul Lemos, dua buah hatinya, Amora Lemos, danbeberapa karyawan yang turut serta dalam perjalanan rohani itu.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 3. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pengadilan Tinggi Terima Permohonan Banding Terdakwa Lina Mukherjee Kasus Makan Kriuk Kulit BabiBerita Pengadilan Tinggi Terima Permohonan Banding Terdakwa Lina Mukherjee Kasus Makan Kriuk Kulit Babi terbaru hari ini 2023-11-02 14:23:22 dari sumber yang terpercaya
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »

Ajukan Banding, Lina Mukherjee Tetap Dipenjara 2 Tahun Kasus Makan Babi Ucap BismillahAtas putusan tersebut pula, Lina Mukherjee tetap berada di penjara wanita kelas II Palembang.
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »

Pengadilan Rusia Tolak Banding Penahanan Praperadilan Jurnalis RFE/RLPengadilan Rusia, pada Selasa (31/10), menolak banding yang diajukan jurnalis Radio Free Europe/Radio Liberty (RFE/RL), Alsu Kurmasheva, atas penahanan praperadilannya. Kurmasheva didakwa karena dituduh tidak mendaftar sebagai agen asing. Pengacara Kurmasheva telah meminta pembatasan...
Sumber: voaindonesia - 🏆 15. / 63 Baca lebih lajut »

40.000 Pengungsi Afghanistan Kini Telah Diterima oleh Kanada Usai Melarikan Diri dari TalibanKanada telah menerima setidaknya 40.000 pengungsi Afghanistan yang melarikan diri setelah Taliban kembali berkuasa.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Yamaha MT-09 Meluncur di Jepang, Ini Pembaruan yang DiterimaYamaha MT-09
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »

Pengunduran Diri Syamsuar Diterima Presiden, Jabatan Gubri Berakhir BesokPengunduran diri Gubernur Riau Syamsuar sudah diterima. Masa jabatan Syamsuar pun akan berakhir besok.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »