Hal itu merupakan tindak lanjut dari rencana revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma, yang aturannya tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2002.Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, revitalisasi Bandara Halim dilakukan untuk memperbaiki fasilitas sisi darat maupun udara, dalam rangka meningkatkan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan.
“Dengan dimulainya revitalisasi, Bandara Halim akan ditutup sementara mulai 26 Januari 2022. Waktu penutupan diperkirakan paling lama 3,5 bulan,” kata dia, dalam keterangannya, Jumat .Kebijakan untuk calon penumpang Terkait dengan penutupan tersebut, Adita mengimbau kepada calon penumpang yang sudah memiliki tiket penerbangan untuk menghubungi pihak maskapai.
Ia bilang, Kemenhub sudah berkoordinasi dengan operator bandara dan semua maskapai untuk menangani pembatalan penerbangan, 'refund' tiket, pengalihan rute penerbangan, dan lain sebagainya. "Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang sudah membeli tiket pesawat dengan keberangkatan melalui Bandara Halim, untuk menghubungi pihak maskapai agar dilakukan proses penanganan selanjutnya," tutur Adita.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »