Bamsoet Sebut MPR, DPR, DPD Akan Punya UU Masing-masing yang Terpisah

  • 📰 CNNIDdaily
  • ⏱ Reading Time:
  • 59 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 37%
  • Publisher: 63%

Uu Md3 Berita

Mpr,Dpr,Dpd

Bamsoet mengatakan UU MPR, UU DPR, hingga UU DPD yang terpisah akan menjadi warisan dari periode 2019-2024.

lain yang sedang berjalan yakni mengenai kehadiran UU MPR ," ujar Bamsoet dalam keterangan resminya dikutip Selasa .

"Sangat penting bagi lembaga keparlemenan seperti MPR, DPR, dan DPD untuk menjalankan amanat ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Khususnya Pasal 2 Ayat , Pasal 19 Ayat , dan Pasal 22C Ayat , yang mengamanatkan bahwa kelembagaan MPR, DPR, dan DPD diatur dengan undang-undang tersendiri," imbuhnya.Bamsoet menjelaskan pemisahan UU tentang MPR, UU tentang DPR, dan UU tentang DPD sangat penting bagi ketatanegaraan Indonesia.

Ia mengatakan MPR melalui Badan Pengkajian sudah menyelesaikan usulan naskah akademik dan rancangan UU MPR. Dalam waktu dekat, pimpinan MPR akan bertemu Pimpinan DPR untuk membahas pemisahan UU MD3 menjadi UU MPR, UU DPR, dan UU DPD, sebagai implementasi perintah UUD 1945. "Sehingga perlu ada UU MPR, UU DPR, dan UU DPD yang masing-masing terpisah dan berdiri sendiri. Tidak seperti saat ini yang bergabung dalam UU MD3," kata dia.

Tak hanya itu, Bamsoet juga mengungkapkan Rapat Gabungan Pimpinan MPR akan membahas bentuk hukum dan substansi Pokok-pokok Haluan Negara . Kemudian juga membahas perubahan lain dalam Tata Tertib MPR RI untuk merubah/menyesuaikan beberapa ketentuan.

Mpr Dpr Dpd

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 14. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bamsoet Gulirkan Wacana Pemisahan UU MPR, DPR, dan DPDMPR periode 2019-2024 tengah mempersiapkan berbagai legacy (peninggalan). Antara lain, Forum MPR Se-Dunia, UU MPR, Pembentukan Badan Kehormatan MPR, Tata
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »

Bamsoet Ungkap Rancangan UU MPR Sudah Disiapkan sebagai Pemisah UU MD3KETUA MPR Bambang Soesatyo Bamsoet mengungkap pihaknya sudah menyiapkan rancangan UU MPR sebagai bentuk pemisah dari Undang-undang tentang MPR DPR DPRD dan DPD UU MD3
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

UU MD3 Masuk Prolegnas, Golkar Klaim Bukan Buat Rebut Kursi Ketua DPRUndang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) telah resmi masuk program legislasi nasional (Prolegnas) 2024.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo: MPR RI Periode 2019-2014 Sedang Siapkan Berbagai LegacyBeberapa peninggalan tersebut di antaranya adalah forum MPR se-Dunia, UU MPR, Pembentukan Badan Kehormatan MPR.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

DPD Gerindra dan DPD Demokrat Jajaki Koalisi di Pilgub JatengPELAKSANAAN Pemilihan Gubernur Pilgub Jateng tinggal beberapa bulan Penjajakan kerja sama antarpartai mulai terlihat Terbaru Partai Gerindra dan Partai Demokrat Jateng
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok Bertemu dengan Ketua DPD PKS Kota DepokKetua DPD Partai Golkar Kota Depok, Farabi A Arafiq, melakukan kunjungan ke rumah Ketua DPD PKS Kota Depok, Imam Budi Hartono. Imam Budi Hartono mengungkapkan kegembiraannya atas kunjungan tersebut dan menyatakan bahwa mereka pernah bertemu pada tahun 2019 untuk membahas Kota Depok. Ia berharap cita-cita mereka dapat terwujud tahun ini.
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »