– Badan Keamanan Laut RI kembali berhasil menangkap dua kapal ikan asing asal Vietnam yang masuk wilayah perairan Indonesia secara ilegal.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Bakamla RI Kolonel Wisnu Pramandita mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil dari gelar Operasi Cegah Tangkal 2020.dengan Vietnam, sekitar 30 mil laut arah selatan dari garis klaim vietnam, tepatnya di perairan Natuna Utara, Minggu ."Untuk kesekian kalinya, KIA asal Vietnam berhasil diamankan karena dicurigai melakukan tindak penangkapan ikan secara ilegal," kata Wisnu melalui keterangan tertulisnya, Senin .
Wisnu menjelaskan, penangkapan kedua KIA asal Vietnam ini berawal saat KN Pulau Nipah 321 melaksanakan patroli di Barat Laut Kepulauan Anambas dalam rangka operasi cegah tangkal. Sekitar pukul 14.48 WIB, kapal mendeteksi kontak radar di sektor depan dengan jarak 7,2 mil laut yang diduga kapal asing. Komandan KN Pulau Nipah 321 Letkol Bakamla Anto Hartanto memerintahkan menambah kecepatan dan merubah halu menuju sasaran, dan pada jarak sekitar 1000 yard dengan menggunakan teropong terlihat visual kapal ikan sedang melaksanakan penangkapan ikan.Pada saat yang bersamaan, kapal ikan tersebut tampak memutus jaring yang telah ditebar di perairan sekitarnya.dengan nomor lambung TG 9583 TS tersebut menyerah dan dapat diperiksa serta dilakukan penggeledahan.
dijungkirin aja atau sekalian tabrak aja biar tenggelem, biar orangnya berenang dewe ke negrinye
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »