BATAM - Bakamla RI melalui unsur KN Bintang Laut-401 menjemput dua nelayan asal Batam, yakni Abdul Rahman dan Gusti Riyandi beserta kapalnya, setelah memasuki perairan Malaysia.
"Jadi, dua nelayan yang dijemput merupakan warga Batam yang ditangkap kapal APMM KM Satria 3802 tanpa disengaja saat mencari ikan memasuki perairan Malaysia," kata Laksma Bakamla Hadi Pranoto. "Hasil koordinasi dan komunikasi antara APMM dan Bakamla RI dengan mengedepankan eratnya kerja sama dan hubungan baik antara Indonesia dan Malaysia, kedua nelayan tersebut dapat dipulangkan," ujarnya.Proses penjemputan dimulai pukul 07.00 WIB, saat KN Bintang Laut-401 bertolak dari Pelabuhan Batuampar menuju titik Rendezvous pukul 10.00 WIB. Disini proses pemindahan nelayan yang telah disepakati antara Bakamla RI dengan APMM.
Tidak menunggu lama proses serah terima langsung dilaksanakan di atas KN Bintang Laut-401 dengan prosesi penandatangan berkas serah terima nelayan yang ditandatangani oleh Laksma Nurul Hizam Bin Zakaria dan Laksma Bakamla Hadi Pranoto disaksikan oleh perwakilan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, perwakilan Dinas Perikanan Kota Batam dan perwakilan HNSI Batam. Baca: Viral Kades di Tulungagung Bagi-bagi Duit ke Warga, Ditegur karena Abaikan Prokes.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »