Bakal Paslon Tak Lolos karena Status Mantan Koruptor, Ratusan Pendukung Demo KPU Dompu

  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 68%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Berdasarkan PKPU, seorang mantan narapidana korupsi bisa mencalonkan diri di pilkada setelah melewati jeda lima tahun setelah menyelesaikan hukuman.

Komisi Pemilihan Umum Dompu menilai pasangan itu tak memenuhi syarat sebagai calon kepala daerah terkait status mantan narapida korupsi yang menjerat Syaifurrahman."Berdasarkan hasil pleno, dari tiga bakal calon ada satu yang tidak memenuhi syarat . Yaitu atas nama Syaifurrahman Salman dan Ika Risky Veriyani," ungkap Ketua KPU Dompu Arifuddin usai rapat pleno, Rabu.Syaifurrahman tersangkut masalah jeda waktu pembebasan akhir sebagai mantan narapida.

Berdasarkan PKPU, seorang mantan narapidana korupsi bisa mencalonkan diri di pilkada setelah melewati jeda lima tahun setelah menyelesaikan hukuman penjara.Syaifurrahman yang merupakan mantan Wakil Bupati Dompu itu pernah terlibat kasus tindak pidana korupsi pada 2011. Saat itu, Syaifurrahman dijatuhi hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

Terkait status hukum Syaifurrahman, Arifuddin menegaskan, KPU sudah melakukan pengecekan ke Lapas Kelas 2 Mataram. "Berdasarkan hasil klarifikasi KPU dengan Kalapas Kelas 2 Mataram bahwa Syaifurrahman pertama kali ditahan pada tanggal 13 Mei 2011 dan menjalani pembebasan bersyarat 27 Oktober 2015. Sedangkan pembebasan akhir pada 28 Maret 2016," tutur Arifuddin.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Yg ga sehat paslonnya atau pendukungnya. 🤣 Atau barangkali demonya itu karena ada cuanya makanya pada rela panas'an dukung koruptor.?

wkwkw Pendukung pro Korupsi, semoga daerahnya dilanda bencanana alam jika sampai kepilih koruptor jadi walikota...

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPU Batanghari Jambi Tetapkan 3 Paslon Lolos Tahapan PilkadaKomisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Batanghari Jambi menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »

Empat Paslon Bakal Bersaing di Pilbup Cianjur 2020KPU Cianjur menetapkan empat pasangan calon dalam Pilbup Cianjur 2020. Tiga di antaranya maju dari jalur parpol, dan satu pasangan merupakan perseorangan. Pilkada2020 Cianjur
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Mendagri tak ingin ada pengumpulan massa saat penetapan paslonMendagri Tito Karnavian tidak menginginkan adanya kerumunan, arak-arakan dan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 saat tahapan penetapan pasangan calon untuk Pilkada pada 23 September 2020. kayak lupa sama kebiasaan orang Indonesia aja
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Tito tak Ingin Ada Pengumpulan Massa Saat Penetapan Paslon |Republika OnlineKerumunan massa dapat berpotensi menjadi media penularan Covid-19 Tak ingin. Lihat saja nanti faktanya di lapangan. Ujungnya cuma dapat teguran Makanya tunda Pilkada Tit!!!😵 Tunda pak...... JadikanSejarahPelajaranWajib
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Bakal Pasangan Calon Tak Dihadirkan saat Penetapan Kandidat Pilkada Tangsel 2020KPU Tangsel baru akan mengundang pasangan calon dan perwakilan partai pengusul serta pendukung pada saat pengundian nomor urut.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Besok Penetapan Paslon Pilkada, Ini yang Harus DiwaspadaiKPU menjadwalkan akan menetapkan paslon pilkada 2020 pada 23 September 2020 dilanjutkan dengan pengundian dan pengumuman...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »