Liputan6.com, Jakarta - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, akhirnya mengumumkan perintah eksekutif untuk layanan TikTok di Amerika Serikat. Selain media sosial tersebut, layanan yang juga mendapatkan perintah itu adalah WeChat.
"Kami akan mencoba semua upaya hukum yang tersedia untuk memastikan tidak ada aturan yang diabaikan dan perusahaan kami termasuk penggguna diperlakukan secara adil," tutur TikTok. Namun hingga sekarang, belum ada informasi mengenai langkah perusahaan selanjutnya. 2 dari 3 halamanUpaya Microsoft Beli TikTokMenyusul diskusi antara Trump dan CEO Microsoft, Satya Nadella, perusahaan melalui sebuah pernyataan pada Minggu mengatakan, akan melanjutkan negosiasi untuk mengakuisisi TikTok. Kesepakatan diperkirakan tercapai pada 15 September 2020.
3 dari 3 halamanPengawasan NegosiasiNegosiasi antara ByteDance dan Microsoft akan diawasi oleh Committee on Foreign Investment in the United States . Ini adalah panel pemerintah AS yang memiliki hak memblokir perjanjian apa pun.
*TEMBAK SAJA SATELIT TIKTOK MADE IN CHINA ITU
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Instagram luncurkan Reels, fitur pesaing TikTokInstagram meluncurkan fitur baru video pendek yang mereka beri nama Reels, mirip dengan format video di platform TikTok.\r\n\r\n"Reels mengundang Anda untuk ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »