REPUBLIKA.CO.ID, Islam selalu adil dalam menetapkan hukumnya, begitupun dengan hak kewajiban yang harus dilakukan seorang suami dan istri. Baca Juga Allah SWT telah mengatur kedudukan seseorang sesuai dengan syariatnya. Seperti penjelasan dalam kitab Uquudu Lujain fi Bayaani Huquuzzaujaini, karya Syekh an-Nawawi al-Bantani.
Selain itu, kewajiban bagi kaum istri agar memiliki sikap pemalu terhadap suaminya sepanjang waktu, tidak banyak membantah perkataan suami, merendahkan pandangannya di hadapan suami serta menaati perintah-perintahnya dan siap mendengarkan kata-kata yang diucapkan suaminya. Al-Ashmu’i menceritakan pengalamannya ketika berjalan-jalan di suatu dusun. “Suatu hari aku melihat seorang wanita di suatu desa. berpakaian merah menyala, semua semua kukunya dikenakan pacar dan tangannya menggenggam tasbih.”
Suami juga berkewajiban terhadap istri walapun dianggap mahluk kelas dua.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »