Di masyarakat, praktik memberi upah kepada tukang jagal atau petugas penyembelih hewan qurban dengan daging hewan yang dikorbankan sudah menjadi kebiasaan yang umum terjadi.
Lantas bagaiamana hukum, mengambil daging atau bagian lain dari hewan qurban untuk tukang jagal ini? Dengan apa sebaiknya memberi upah tukang jagal? ـ لأنه في معنى البيع فإن أعطاه له لا على أنه أجرة بل صدقة لم يحرم وله إهداؤه وجعله سقاء أو خفا أو نحو ذلك كجعله فروة وله إعارته والتصدق به أفضل اتفقت نصوص الشافعي والاصحاب على انه لا يجوز بيع شئ من الهدي والاضحية نذرا كان أو تطوعا سواء في ذلك اللحم والشحم والجلد والقرن والصوف وغيره ولا يجوز جعل الجلد وغيره اجرة للجزار بل يتصدق به المضحي والمهدي أو يتخذ منه ما ينتفع بعينه كسقاء أو دلو أو خف وغير ذلك
“Haram menghilangkan atau menjual sesuatu yang termasuk bagian dari hewan qurban sunah dan hadyu, dan haram pula memberi upah tukang jagalnya dengan sesuatu yang menjadi bagian hewan qurban tersebut. Maka dari itu sebagian daging hewan qurban wajib dibagikan kepada sesama dan sebagiannya sunnah di makan oleh keluarga dengan tujuan untuk mengharap berkah .
Islam Berita Islami Jagal Upah Daging Kurban Penyembelih Hewan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Ada Samsat Dulur, Warga Surabaya Utara Bisa Bayar Pajak Motor Lewat Kelurahan, Bagaimana Wilayah Lain?Santor Samsat Surabaya Utara menciptakan inovasi baru demi memudahkan masyarakat mengurus pembayaran pajak motor dan sejenisnya.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »