Bacakan Pledoi, Terdakwa Suap Ekspor Benur: Saya Korban Penyalahgunaan Wewenang

  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 5 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 5%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Terdakwa kasus dugaan suap ekspor benur atau benih lobster, Suharjito, menyatakan dirinya adalah korban dalam perkara ini. TempoNasional

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan suap ekspor benur atau benih lobster, Suharjito, menyatakan dirinya adalah korban dalam perkara ini.'Saya korban penyalahgunaan wewenang dan jabatan penyelenggara negara,' ujar Suharjito saat membacakan nota pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Rabu, 14 April 2021. Kepada majelis hakim, Suharjito merasa sudah bekerja keras bersikap kooperatif, serta telah memberikan keterangan secara utuh dalam perkara ini.

Baca: Ini Alasan Jaksa KPK Ajukan Penyuap Edhy Prabowo Jadi Justice Collaborator

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

kok bisa bisa nya merasa korban itu loh, ngakak😂

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.