), Irjen Pol Suharyono mengakui adanya kesalahan prosedur yang dilakukan anggotanya ketika mengamankan 18 remaja terduga pelaku tawuran di Mapolsek Kuranji. Meski kemudian, dari 18 remaja yang diamankan itu, tidak ada nama Afif Maulana ."Ada prosedur yang kurang benar, sehingga kenapa Propam kami turun dan memeriksa 45 anggota. Sebanyak 45 personel pun diperiksa Bidpropam," kata Suharyono, Kamis 27 Juni 2024.
Suharyono menjelaskan, dari 45 anggota yang diperiksa, tujuh di antaranya merupakan personel dari Polresta Padang. Sisanya, merupakan personel Ditsamapta Polda Sumbar.Suharyono menjelaskan, dari 45 anggota yang diperiksa, tujuh di antaranya merupakan personel dari Polresta Padang. Sisanya, merupakan personel Ditsamapta Polda Sumbar.
Dua tahanan Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat kabur dengan cara melompat dari mobil tahanan. Aksi kabur itu terjadi pada Rabu, 26 Juni 2024, us Seorang santri asal Ende, NTT diduga menjadi korban perundungan rekannya yang dianiaya pakai kayu dan sajadah. Santri berinsial NI merupakan pelajar di Pondok.
Sumatera Barat Sumbar Remaja Polisi Penganiayaan Afif Maulana
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »