Azis Syamsuddin dituntut 4 tahun 2 bulan penjara

  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 78%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Kabar baru! Azis Syamsuddin dituntut 4 tahun dan 2 bulan penjara ditambah denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan karena dinilai terbukti memberi suap.

Mantan Wakil Ketua DPR Muhammad Azis Syamsuddin setelah menjalani sidang pembacaan tuntutan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin . ANTARA/Desca Lidya Natalia.

Tuntutan tersebut berdasarkan dakwaan pertama dari pasal 5 ayat 1 huruf a UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Awalnya, KPK melakukan penyelidikan dugaan adanya tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus APBN-P Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017 sejak 8 Oktober 2019 dimana diduga ada keterlibatan Azis dan Aliza Gunado sebagai pihak penerima suap.

Stepanus Robin dan Maskur Husain menyampaikan kesediaannya untuk membantu dengan imbalan uang sejumlah Rp4 miliar dengan perhitungan masing-masing sejumlah Rp2 miliar dari Azis dan Aliza Gunado, dengan uang muka sejumlah Rp300 juta dan Azis menyetujuinya. Sebagian uang dolar AS pemberian Azis tersebut yakni sejumlah 36 ribu dolar AS diserahkan kepada Maskur Husain di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sedangkan sisanya sebanyak 64 ribu dolar AS ditukarkan di "money changer" menjadi sejumlah Rp936 juta.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Nana

Jauh dari rasa keadilan..hakim jaksa ingat siksa api neraka kelak menanti kalian yg tidak jujur

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Azis Syamsuddin Jalani Sidang Tuntutan Kasus Dugaan Korupsi Hari IniKPK memastikan, tuntutan yang akan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Azis Syamsuddin sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Kasus Dugaan Suap Eks Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Hari Ini Jalani Sidang Tuntutan | merdeka.comAzis Syamsuddin didakwa menyuap mantan penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp 3.099.887.000 dan USD 36 ribu. Suap berkaitan dengan penanganan perkara korupsi yang ditangani KPK di Lampung Tengah.
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »

Hari Ini Sidang Tuntutan Azis Syamsuddin Kasus Suap Eks Penyidik KPKPengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengagendakan sidang tuntutan untuk terdakwa mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin,...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »

Hari Ini, Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Akan Jalani Sidang TuntutanAzis Syamsuddin didakwa menyuap bekas penyidik KPK untuk mengurus penanganan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus Kabupaten Lampung Tengah
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Hari Ini, Azis Syamsuddin Hadapi Sidang TuntutanMantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin akan kembali dihadapkan ke persidangan. Adapun persidangan kali ini beragendakan pembacaan tuntutan oleh tim jaksa.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Azis Syamsuddin Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Suap Pengurusan Perkara Hari Ini : Okezone NasionalPengadilan Tindak Pidana Korupsi Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengagendakan sidang tuntutan Azis Syamsuddinnbsp - Nasional - Okezone Nasional
Sumber: okezonenews - 🏆 41. / 51 Baca lebih lajut »