Awas Kepincut! Begini Akal-akalan Culas Iklan Perusahaan Jasa Keuangan

  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

OJK mengingatkan agar nasabah berhati-hati atas janji-janji manis perusahaan jasa keuangan. Sebab banyak akal culas yang dilakukan demi menggaet nasabah.

Otoritas Jasa Keuangan tidak hanya melakukan pengawasan terhadap kondisi perusahaan-perusahaan yang merupakan lembaga jasa keuangan. Pengawasan juga dilakukan hingga penawaran produknya berupa iklan dalam rangka tugas perlindungan konsumen.

"Misalnya iklannya kita awasi, benar gak nih, janji-janji surga bukan. Terus kontrak-kontraknya kita awasi. Kalau pinjaman yang kecil dan masif seperti di perusahaan pembiayaan kan kecil, kredit motor kan Rp 15-30 juta gak sampai miliaran. Itu kita awasi juga, perjanjian pinjol itu juga kita awasi," tuturnya di Bandung, Minggu .

Nah terkait iklan, Tirta mengingatkan agar nasabah berhati-hati atas janji-janji manis perusahaan jasa keuangan. Sebab ternyata banyak juga akal culas yang dilakukan demi menggaet nasabah."Iklan yang tidak bertanggung jawab, misalnya ada hadiahnya, pas beli hadiahnya habis. Ternyata ada tulisan selama persediaan masih ada. Loh tapi kan kita nggak tahu persediaannya dia, bisa aja dia bilang habis. Ini kita awasi," terangnya.

Belum lagi janji-janji manis lainnya yang ternyata ada syarat dan ketentuan yang berlaku. Sementara tulisan tentang syarat dan ketentuan berlaku ukurannya kecil dan mudah terlewat oleh konsumen.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

OJK Terima 595 Ribu Pengaduan di 2021, Berlipat 22 Kali dari 2017OJK menyatakan terdapat 595 ribu pengaduan masyarakat sepanjang tahun ini, sementara di 2017 jumlahnya hanya 25 ribu. seharusnya saat aduam masih sedikit segera menyiapkan langkah
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Tangkal Kecurangan Perbankan, OJK Beri Wejangan buat AuditorOtoritas Jasa Keuangan (OJK) Kasus kecurangan perbankan di Indonesia masih terus terjadi, baik di bank swasta, bank milik negara, maupun bank daerah. Kasus kecurangan...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »

OJK: Pengaduan Konsumen di 2021 Mayoritas Mengenai |em|Fintech|/em| |Republika OnlineAduan konsumen ke OJK pada 2021 lebih banyak soal fintech ketimbang perbankan.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

OJK: TPAKD salurkan Kredit Melawan Rentenir senilai Rp1,25 triliunOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) telah menyalurkan program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Tahun Ini, Layanan Fintech yang Paling Banyak Diadukan Konsumen ke OJKOJK memerinci, pengaduan mengenai layanan fintech terdiri dari aduan perilaku debt collector, legalitas lembaga jasa keuangan (LJK) dan produk. TempoBisnis
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

OJK Catat Program Kredit Lawan Rentenir Mencapai Rp 1,25 T |Republika OnlineOJK mewanti-wanti masyarakat agar tidak berhubungan dengan pinjaman online ilegal.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »